Exclusive Content:

Pengusaha Kosmetik Ternama Agussalim Bucar Selama Ini Diduga Jual Prodak Ilegal

Lentera-Warga, Makassar | Owner kosmetik ternama di Makassar, Agussalim Bucar diproses hukum di Pengadilan Negeri Makassar. Hal tersebut berdasarkan pantauan media saat disidangkan, Rabu (22/5/24) dan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Makassar.

Dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU), Owner Ratu Glow yang bernama lengkap Agus Salim, S. Farm didakwa memproduksi dan/atau memperdagangkan barang dan/atau jasa yang tidak memenuhi atau tidak sesuai standar yang dipersyaratkan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, tidak memasang label atau membuat penjelasan barang yang memuat nama barang, ukuran, berat/isi bersih atau netto, komposisi, aturan pakai, tanggal pembuatan, akibat sampingan, nama dan alamat pelaku usaha serta keterangan lain untuk penggunaan yang menurut ketentuan harus dipasang/dibuat.

Dalam jalannya persidangan, Pengadilan menghadirkan saksi Hartini Nur, SH, M.Si dari BPOM Makassar. Perkara dengan nomor : 459/Pid.Sus/2024/PN Mks tersebut dilimpah pada tanggal 2 Mei 2024. Barang bukti hasil sitaan, Selasa (10/10/23) dari Apotik Ratu Bilqis Jl. Barukang Utara Kelurahan Cambayya Kecamatan Ujung Tanah Makassar juga sudah dilakukan uji dari BPOM dan pihak berwenang dengan kesimpulan Tidak memenuhi syarat (TMS) bahan yang dilarang raksa dan Retionoat.

PN Makassar kembali menjadwalkan pemeriksaan saksi, Rabu (29/05/2024) di Ruangan Sidang Ali Said, SH.

Sementara itu, LSM PERAK yang turut memantau dan mengawal jalannya persidangan tersebut mengapresiasi aparat penegak hukum.

See also  Sekjen L-Kompleks Rampungkan Pelaporan Dugaan Pungli Komite Sekolah MAN 2 Makassar

“Kami sangat mengapresiasi APH sejauh ini baik Kepolisian, Kejaksaan dan Pengadilan sejauh ini dan tentunya kinerja dari BPOM,” ucap Burhan Salewangang, SH Koordinator Divisi Hukum dan Pelaporan LSM PERAK Indonesia didampingi Wakil Koordinator Divisi Pengaduan Masyarakat dan Kebijakan Publiknya saat memberikan keterangan kepada awak media, Kamis malam (23/05/2024).

Burhan juga membeberkan hasil investigasi dan pemantauan Timnya mengatakan, Agussalim Bucar diduga menjual Brightening Raja Glow, Ratu Glow, Bayezid Glow, obat tradisional dan suplemen kesehatan tanpa identitas.

“Jadi selama ini selain dijual di Apotiknya juga dijual secara online melalui akun FB Agus Salim Bucar,” ungkapnya.

Lebih jauh Burhan memaparkan, jika Agussalim Bucar selama ini hanya memiliki nomor notifikasi NA 18210105618 BPOM RI untuk produk Body butter brightening Papaya Ekstract yang diproduksi oleh Duta Jaya Makmur CV Kabupaten Sidoarjo Jawa Timur.

“Dimana diduga Yang bersangkutan juga menggunakan nomor notifikasi tersebut untuk produk lainnya seperti Bayezid Glow HB Papaya sakura Double moisturizing (kemasan pink), Bayezid Glow body butter olive oil, Bayezid Glow body butter brightening grave (anggur ekstract) serta Raja Glow brightening facial Wash plus. Dan ada juga seperti Ratu Bilqis Kapsul, Kapsul awet muda dan produk lainnya yang tidak ada nomor registrasi dan tanpa izin edar,” ungkap pria yang juga berprofesi sebagai pengacara ini.

See also  Dugaan Pungli Komite MAN 2 Makassar Bergulir Masuk Tahap Pulbaket

Tidak hanya itu, Burhan juga mengungkapkan, jika ada juga nomor notifikasi NA 18220500450 dari BPOM RI untuk produk Raja Glow Brightening Soap bar namun juga ditempelkan pada beberapa produk seperti Raja Glow Brightening Soap bar aroma bengkoang bentuk sediaan putih dan Raja Glow Brightening Soap bar aroma orange bentuk sediaan orange dimana produk aslinya hanya didapatkan atau dibeli di Pasar Sentral Makassar.

“Ada juga kosmetik, suplemen dan obat tradisional yang tidak memiliki nomor registrasi dan izin Edar dari BPOM RI antara lain Raja Glow Acne Serum Plus, Anti Aging serum, Acne Serum Plus, kemudian ditempelkan label miliknya tanpa merubah komposisi dan wadahnya,” beber Burhan.

Lebih jauh Burhan menjelaskan, jika Agussalim Bucar diduga menjual produknya tersebut bervariasi dimulai harga paket platinum Rp 310.000, harga paket reguler Rp 240.000 serta harga paket ekonomis Rp 150.000.

“Yang dijual tersebut diduga mengandung bahan berbahaya positif Raksa atau Merkuri yang tidak boleh ada dalam kosmetika, serta diduga mengandung asam Retinoat yang merupakan obat topikal untuk kulit bermasalah yang sudah dilakukan uji laboratorium kosmetik di BBPOM Makassar,” terangnya.

Burhan juga mengungkapkan, Barang yang diperdagangkan owner Ratu Glow tersebut tidak sesuai dengan cara produksi kosmetika yang baik (CPKB). Tidak memiliki notifikasi dan nomor registrasi dari BPOM RI sesuai Permenkes Nomor : 11176/MENKES/PER/VIII/2010 tentang notifikasi kosmetika pada pasal 1 ayat (4) yang menyatakan peredaran adalah pengadaan, pengangkutan, pemberian, penyerahan, penjualan dan penyediaan di tempat serta penyimpanan untuk penjualan, sesuai peraturan Kepala Badan BPOM RI Nomor HK.03.1.23.12.111.10052 tahun 2011 tentang pengawasan produksi dan peredaran kosmetika pada pasal 1 ayat (5) menyatakan peredaran adalah pengadaan, pengangkutan, pemberian, penyerahan, penjualan dan penyediaan di tempat serta penyimpanan baik untuk perdagangan atau bukan perdagangan.

See also  Ditreskrimsus Polda Sulsel Dalami Kasus Boarding School SMAN se Sulawesi Selatan

“Perbuatan terduga Agussalim Bucar juga diancam pidana dalam pasal 62 ayat (1) Jo Pasal 8 ayat (1) huruf a dan huruf i Undang-undang nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan konsumen,” tegasnya.

Pihaknya sudah membuat Tim khusus memantau dan mengawasi serta mengikuti jalannya persidangan.

“Saya minta kawan-kawan Media juga terus memantau perkembangannya dan bisa hadir di persidangan selanjutnya. Kita kawal ini kasus dan Terdakwa mendapat hukuman yang berat. Dan tentunya kami meminta pihak yang berwenang segera menutup usaha terdakwa sebelum semakin banyak masyarakat yang dirugikan dengan hanya menguntungkan pribadi Agussalim Bucar,” pungkasnya.

Diketahui, Agussalim Bucar salah satu pengusaha kosmetik yang cukup ternama di Sulawesi Selatan berdomisili di bagian Utara Kota Makassar tepatnya di Cambayya Ujung Tanah. (**)

Latest

L-Kompleks: Angkutan Umum Bajaj Berplat STCK, Dirlantas Polda Sulsel Wajib Menertibkan

Lentera-Warga, Makassar | Bajaj showroom & Maxride Indonesia diduga...

Cabut Kuasa Hukum YK, Viranda : Awalnya Meminta Tangani Pro Bono Kasus Virendy, Belakangan Tuntut Bayaran

Lentera-Warga, Makassar | Memandang dan menilai tidak profesional maupun tidak...

Drumband UPT SMKN 1 Kepulauan Selayar Meriahkan Gerak Jalan Santai Harkopnas ke-77

Lentera-Warga, Selayar | Drumband Unit Pelaksana Teknis Sekolah Menengah...

SMAN 1 Luwu Adakan Pemilihan Ketua dan Wakil Ketua MPK periode 2024/2025

Lentera-Warga, Belopa | Sekolah Menengah Atas Negeri 1 Luwu...

Newsletter

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Don't miss

L-Kompleks: Angkutan Umum Bajaj Berplat STCK, Dirlantas Polda Sulsel Wajib Menertibkan

Lentera-Warga, Makassar | Bajaj showroom & Maxride Indonesia diduga...

Cabut Kuasa Hukum YK, Viranda : Awalnya Meminta Tangani Pro Bono Kasus Virendy, Belakangan Tuntut Bayaran

Lentera-Warga, Makassar | Memandang dan menilai tidak profesional maupun tidak...

Drumband UPT SMKN 1 Kepulauan Selayar Meriahkan Gerak Jalan Santai Harkopnas ke-77

Lentera-Warga, Selayar | Drumband Unit Pelaksana Teknis Sekolah Menengah...

SMAN 1 Luwu Adakan Pemilihan Ketua dan Wakil Ketua MPK periode 2024/2025

Lentera-Warga, Belopa | Sekolah Menengah Atas Negeri 1 Luwu...

Hari Literasi Internasional, Amir Uskara Wakaf Buku ke Pondok Pesantren Yatama Pallangga, Gowa

Lentera-Warga, Makassar | Gerakan Sayang Buku dan Ibu Suka...
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Pasien BPJS Diduga Dilecehkan Perawat RS Hermina Makassar

Lentera-Warga, Makassar | Seorang ibu rumah tangga (IRT) kecewa terhadap pelayanan yang ia terima dari RS. Hermina, Jalan Toddopuli Raya Timur, kota Makassar. Sebut saja...

L-Kompleks Apresiasi Polda Sulsel Atas Mulai Bergulirnya Laporan Dugaan Tipidkor Boarding School

Lentera-Warga, Makassar | Laporan pengaduan dugaan korupsi pada program Boarding School SMA se Sulawesi Selatan yang diduga terjadi sejak 2017 hingga 2022 mulai ditindak...

TNI Dapatkan Kepercayaan Tertinggi, Pangdam V/Brawijaya Sebut Babinsa Punya Andil Besar

Lentera Warga, Trenggalek | Di balik tingginya kepercayaan masyarakat terhadap TNI, Pangdam V/Brawijaya, Mayjen TNI Farid Makruf menilai, hal itu tidak terlepas dari peran...

Ruslan: Komisaris Wika Beton Berhasil Membuat KPK Lamban Dalam Kasus Suap Hakim Agung

Lentera Warga, Jakarta | Lembaga Komunitas Peduli Lingkungan Ekonomi Sosial (L-Kompleks) mendesak KPK segera mendalami serta menetapkan tersangka lain dalam kasus dugaan suap jual...

Guru Jual Buku di MAN 2 Model Makassar Terindikasi Melanggar UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi

Lentera-Warga, Makassar | Jual beli buku kembali mencuat dan ditanggapi dengan serius oleh Lembaga Swadaya Masyarakat Komunitas Peduli Lingkungan Ekonomi Sosial (L-Kompleks), dimana L-Kompleks menemukan...

Aroma Pungli Berkedok Sosialisasi Pemanfaatan Dana BOP dan Penyusunan RKAS 2023

Lentera Warga, Makassar | Sosialisasi Pemanfaatan Dana BOP dan Penyusunan RKAS 2023 pada Dinas Pendidikan Kota Makassar kembali menuai sorotan keras dari Lembaga Swadaya...

Satgas Pamtas Yonif 132/BS Gelar Penyuluhan Bahaya Narkoba

Lentera Warga, Keerom | Satgas Pamtas RI-PNG Sektor Utara Yonif 132/BS Pos Wembi melaksanakan penyuluhan bahaya penyalahgunaan narkoba bagi generasi muda Di Kp.Piyawi, Distrik...

Indonesia Tak Perlu Khawatir Jadi Pasien IMF kembali Seperti Akhir Era Orde Baru

Lentera Warga | Di sosmed, beredar viral pujian luar negeri terhadap Presiden Joko Widodo. Dari Eropa, Amerika, Afrika, Asia, dan Australia. Bahkan di Australia,...

Kasus Dugaan Penipuan Anggota DPRD Sulsel (ASM) Berproses Hukum di Polda Sulsel

Lentera Warga, Makassar | Anggota DPRD Sulsel, ASM dari PPP yang berkasus dengan Hj. Heryana terkait dugaan penipuan dan penggelapan sedang menggelinding proses hukumnya...

Lagu Bergenre Pop Dangdut Dilantunkan Adiarsa MJ di YouTube

Lentera Warga, Makassar | Tri Production kembali meluncurkan lagu terbarunya. Lagu yang diberi judul Pandangan Cinta ini mulai tayang hari ini di YouTube, Selasa...

Koramil 1715-05/Batom Gelar Patroli Humanis Dan Mengajar Siswa Sekolah Dasar

Lentera Warga, Batom | Untuk menjaga keamanan serta kenyamanan masyarakat dan membantu aparat pemerintah, Koramil 1715-05/Batom bersama anggota Bhabinkamtibmas kembali melaksanakan patroli humanis di...

Adiarsa MJ, SH, Minta Polres Kendari Untuk Segera Ada Penetapan Tersangka

Lentera Warga, Kendari | Mantan istri Bos THM berinisial Y dilaporkan oleh PT Putra Jaya Indopratama (PJI) ke Polres Kota Kendari terkait dugaan penggelapan...

Adnan, Kehadiran Archi House di Gowa Akan Membantu Kemajuan Daerah

Lentera Warga, Gowa | Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan menghadiri Launching Archi House Research and Strategic di Perumahan Citraland Celebes, Jum'at (13/01/2023). Ia mengatakan kehadiran...

TIB Akan Laporkan Perusahaan Reklame dan FO Bila Tidak Ditindaki Satpol PP Gowa

Lentera Warga, Makassar | Toddopuli Indonesia Bersatu (TIB) melalui Sekretaris Jenderal, Ruslan Rahman meminta kepihak Satuan Polisi Pamong Praja (satpol PP) sebagai pengaman guna...

Adnan Termasuk 8 Politisi Muda Tervokal 2022 Versi Media Massa Online

Lentera Warga, Gowa | Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan masuk dalam delapan (8) politisi muda tervokal di media massa online 2022 di Indonesia versi...

Dg. Mangka, Manfaatkan Cagar Budaya Untuk Kesejahteraan Rakyat

Lentera Warga, Gowa | Presiden Toddopuli Indonesia Bersatu, Syafriadi Djaenaf Dg Mangka angkat bicara terkait kisruh penolakan tokoh adat dan beberapa lembaga adat adanya...

Kasad Serahkan 300 Paket Bantuan Kepada Anak Terdampak Stunting

Lentera Warga, Gowa | Kepala Staf Angkatan Darat (KASAD), Jenderal TNI Dudung Abdurachman diberi gelar nama adat Gowa Daeng Malewa. Pemberian nama ini berlangsung...

Ketua LSM GMBI Sultra Desak Polres Kendari Segera Tangkap Pelaku Pencurian di THM

Lentera Warga, Kendari | Laporan pencurian dan Penggelapan sebuah Mobil yang terjadi di depan THM Paris BAR dan KTV Kendari, Jumat subuh (23/12/2022) terus...

Bupati Gowa Hadiri Pertemuan MUI dan Bab Kesucian di Yayasan Nur Mutiara Makrifatullah

Lentera Warga, Gowa | Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan memimpin pertemuan antara Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulawesi Selatan dan Kabupaten Gowa dengan Pimpinan Bab...

Pengambilan Sumpah Jabatan dan Pelantikan Jabatan Kepala Bidang Lapas Kelas I Makassar

Lentera Warga, Makassar | Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Makassar pagi ini melantik pejabat struktural di lingkungan Lapas Kelas I Makassar, Kantor Wilayah...

Kepala Staf TNI Angkatan Darat Akan Berkunjung ke Kabupaten Gowa

Lentera Warga, Gowa | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa terus memantangkan persiapan untuk menyambut kedatangan Kepala Staf TNI Angkatan Darat (Kasad), Jenderal TNI Dudung Abdurachman...

Pemkab Gowa Telah Meraih 175 Penghargaan, di Tingkat Internasional, Nasional, dan Provinsi

Lentera Warga, Gowa | Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan menghadiri Kenal Pamit Kapolres Gowa dari pejabat lama, AKBP Tri Gofaruddin kepada Pejabat Baru, AKBP...

Pemkab Gowa Akan Bangun Mall Pelayanan Publik

Lentera Warga, Gowa | Januari 2023 ini, Pemerintah Kabupaten Gowa berencana akan mulai membangun Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Gowa dan merenovasi Kantor Bupati...

Sekjen TIB Ungkap Cara Curang Provider Telekomunikasi di Gowa Rugikan Negara

Lentera Warga, Gowa | Toddopuli Indonesia Bersatu kembali mengguncang para Perusahaan Penyedia layanan (Provider) telekomunikasi terkemuka di Indonesia yang melakukan pemasangan tiang jaringan dan...