İstanbul escort bayan Adana Escort bayan

Friday, April 25, 2025

Creating liberating content

Hanya 4 Yang Hadir...

Lentera-Warga, Makassar | Komisi Informasi (KI) Provinsi Sulawesi Selatan menggelar sidang ajudikasi nonlitigasi terkait...

Dugaan Penyimpangan Anggaran Rehabilitasi...

Lentera-Warga, Makassar | Lembaga Swadaya Masyarakat Komunitas Peduli Lingkungan Ekonomi Sosial (L-Kompleks) berencana melaporkan...

Dugaan Fiktif Perjalanan Dinas...

Lentera-Warga, Makassar | Lembaga Swadaya Masyarakat Komunitas Peduli Lingkungan Ekonomi Sosial (L-Kompleks) telah...

1M Lebih Dugaan Korupsi...

Lentera-Warga, Makassar | Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Komunitas Peduli Lingkungan Ekonomi Sosial (L-Kompleks)...
HomeRuslan: Komisaris Wika...

Ruslan: Komisaris Wika Beton Berhasil Membuat KPK Lamban Dalam Kasus Suap Hakim Agung

Lentera Warga, Jakarta | Lembaga Komunitas Peduli Lingkungan Ekonomi Sosial (L-Kompleks) mendesak KPK segera mendalami serta menetapkan tersangka lain dalam kasus dugaan suap jual beli perkara Hakim Agung.

Agar publik tidak penasaran, KPK harus tegas, cepat dan tidak dianggap masuk angin untuk mendalami peran Komisaris Wika Beton Dadan Tri Yudianto, “kata Sekjend L-Kompleks Ruslan Angkel pada media, Minggu (28/04/2023).

Ruslan menyatakan penanganan kasus suap hakim agung di KPK mulai melambat. “Hakim penerima suap telah ditahan sedangkan pemeran lainnya yang salah satunya merupakan Komisaris Wika Beton justru tidak tersentuh KPK, Dadan berhasil membuat KPK berjalan seperti siput,” katanya.

Komisaris Wika Beton Dadan Tri Yudianto

Sementara itu, sebelumnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan bakal mendalami peran Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan dan Komisaris PT Wika Beton, Dadan Tri Yudianto dalam kasus dugaan suap jual beli perkara.

See also  Danramil 1615-01/Selong Berikan Ceramah Bela Negara

Diketahui, nama Hasbi dan Dadan muncul dalam dakwaan pengacara penyuap hakim agung, Theodorus Yosep Parera dan Eko Suparno.

Dilansir dari Kompas.com, Klien Yosep, Heryanto Tanaka disebut mentransfer uang Rp 11,2 miliar kepada Dadan karena telah membantu menjembatani dengan Hasbi Hasan dalam pengurusan perkara Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana.

“Tadi kan ada Sekretaris MA, apa sudah didalami? Tentu sekali lagi semua pihak yang disebut ataupun kemudian tanda korelasinya dengan perkara pasti akan kami dalami,” kata Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron dalam konferensi pers di kantornya, Jumat (17/2/2023) lalu.

Ia menyatakan, KPK akan menetapkan status Hasbi Hasan dan Dadan setelah pihaknya mengantongi alat bukti yang cukup. (**)

See also  Dg. Mangka, Manfaatkan Cagar Budaya Untuk Kesejahteraan Rakyat

Get notified whenever we post something new!

spot_img

Create a website from scratch

Just drag and drop elements in a page to get started with Newspaper Theme.

Continue reading

Hanya 4 Yang Hadir Dari 12 Kuasa Hukum Yang Dampingi 8 SKPD di KI Sulsel

Lentera-Warga, Makassar | Komisi Informasi (KI) Provinsi Sulawesi Selatan menggelar sidang ajudikasi nonlitigasi terkait sengketa informasi publik yang diajukan oleh Sekretaris Jenderal Lembaga Komunitas Peduli Lingkungan Ekonomi Sosial (L-kompleks), Ruslan Rahman, terhadap sembilan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemerintah Kota...

Dugaan Penyimpangan Anggaran Rehabilitasi Rumah Dinas Kadisdik Sulsel, L-Kompleks Siap Tempuh Jalur Hukum

Lentera-Warga, Makassar | Lembaga Swadaya Masyarakat Komunitas Peduli Lingkungan Ekonomi Sosial (L-Kompleks) berencana melaporkan dugaan penyimpangan anggaran dalam proyek rehabilitasi Rumah Dinas Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel). Proyek yang mengalokasikan anggaran lebih dari Rp 800 juta pada...

Dugaan Fiktif Perjalanan Dinas Paket Meeting Dalam Kota Dinkes Makassar

Lentera-Warga, Makassar | Lembaga Swadaya Masyarakat Komunitas Peduli Lingkungan Ekonomi Sosial (L-Kompleks) telah melaporkan dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di Dinas Kesehatan Kota Makassar. Laporan ini terkait dengan mata anggaran Belanja Perjalanan Dinas Paket Meeting Dalam Kota Tahun...

Enjoy exclusive access to all of our content

Get an online subscription and you can unlock any article you come across.