İstanbul escort bayan Adana Escort bayan

Friday, April 25, 2025

Creating liberating content

Hanya 4 Yang Hadir...

Lentera-Warga, Makassar | Komisi Informasi (KI) Provinsi Sulawesi Selatan menggelar sidang ajudikasi nonlitigasi terkait...

Dugaan Penyimpangan Anggaran Rehabilitasi...

Lentera-Warga, Makassar | Lembaga Swadaya Masyarakat Komunitas Peduli Lingkungan Ekonomi Sosial (L-Kompleks) berencana melaporkan...

Dugaan Fiktif Perjalanan Dinas...

Lentera-Warga, Makassar | Lembaga Swadaya Masyarakat Komunitas Peduli Lingkungan Ekonomi Sosial (L-Kompleks) telah...

1M Lebih Dugaan Korupsi...

Lentera-Warga, Makassar | Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Komunitas Peduli Lingkungan Ekonomi Sosial (L-Kompleks)...
HomeDaerahFood Court Merupakan...

Food Court Merupakan Salah Satu Fasilitas Dalam RTH Syekh Yusuf Kabupaten Gowa

Lentera Warga, Gowa | Ruang Terbuka Hijau (RTH) Syekh Yusuf Kabupaten Gowa akhirnya secara resmi dibuka dan bisa dinikmati seluruh masyarakat. Baik yang ada di wilayah Kabupaten Gowa, maupun sekitarnya.

Salah satu pembangunan infrastruktur prioritas ini mulai dibangun sejak 2018 lalu. Rencana peresmian RTH tersebut pun beberapa kali dilakukan penundaan karena adanya pandemi Covid-19 sehingga terjadi pembatasan aktivitas.

Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan mengatakan dengan dibukanya RTH tersebut maka seluruh fasilitas yang ada bisa digunakan oleh masyarakat umum.

“Hari ini kita melakukan peresmian RTH yang selama dua tahun dilakukan renovasi dan sempat dihentikan karena pandemi Covid-19. Fasilitas ini adalah milik kita bersama sehingga harus dijaga bersama,” ungkapnya di sela-sela peresmian, Rabu (04/01/2023).

See also  Ruslan: Komisaris Wika Beton Berhasil Membuat KPK Lamban Dalam Kasus Suap Hakim Agung

Salah satu fasilitas yang dimiliki oleh RTH ini yakni adanya food court. Dimana beberapa UMKM yang merupakan pedagang kaki lima yang ada disepanjang Jalan Tumanurung, Jalan Agus Salim, Jalan Masjid Raya, dan Jalan Basoi dg Bunga direlokasi kedalam food court RTH itu.

“Seluruh pedagang kaki lima kita relokasi ke dalam RTH ini. Jadi tidak ada lagi yang bisa berjualan di pinggir jalan yang kita sebutkan. Saya minta kepada satpol jika ada yang bermain maka saya berhentikan hari itu juga termasuk PKL yang masih berjualan di jalur dilarang hari itu juga akan ditertibkan,” tegas Adnan.

Olehnya dirinya mengajak seluruh masyarakat agar bisa bersama-sama menjaga fasilitas yang ada agar Kabupaten Gowa bisa lebih tertata dengan baik dan tenang.

See also  Adiarsa MJ, SH, Minta Polres Kendari Untuk Segera Ada Penetapan Tersangka

Sementara Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Gowa, Andry Mauritz mengatakan pihaknya merelokasi sebanyak 60 PKL yang merupakan hasil pendataan sebelumnya. Sehingga seluruh pelaku usaha yang dimasukkan diutamakan yang sebelumnya berjualan di Jalan Tumanurung, Jalan Agus Salim, Jalan Masjid Raya, dan Jalan Basoi dg Bunga.

Tak hanya itu, ada beberapa fasilitas yang terdapat dalam RTH ini selain food court. Antara lain, lapangan sepakbola, lapangan takraw, fasilitas skateboard, lapangan voli, akses jogging track, basket, monumen patonro dan lainnya.

“Kita hanya meminta agar semuanya baik pengunjung maupun pelaku usaha bisa menjaga kebersihan agar tentunya RTH ini indah untuk dipandang mata,” tutupnya.

Salah satu pedagang, Daeng Kanang yang menjual minuman dan jajanan mengaku bersyukur hari ini bisa direlokasi masuk dalam RTH tersebut. Menurutnya dengan masuknya dirinya bersama pedagang lain maka keamanannya bisa terjamin.

See also  Sekjen TIB Ungkap Cara Curang Provider Telekomunikasi di Gowa Rugikan Negara

“Saya sudah 23 tahun menjual. Dulu saya lama di dalam lapangan sebelum kejadian yamg akhirnya dibangun RTH lalu setelah itu pindah di depan SMPN 4 Sungguminasa. Jadi pasti sangat bersyukur akhirnya bisa berkumpul dan tidak terpisah dengan pedagang lainnya. Artinya kita sebagai penjual biaa aman menjual salam RTH ini,” sebutnya.

Peresmian ini ditandai dengan penandatanganan prasasti oleh Bupati Gowa didampingi Wakil Bupati Gowa, Abd Rauf Malaganni, Sekda Gowa, Kamsina dan Unsur Forkopimda Kabupaten Gowa.(NH/**)

Get notified whenever we post something new!

spot_img

Create a website from scratch

Just drag and drop elements in a page to get started with Newspaper Theme.

Continue reading

Hanya 4 Yang Hadir Dari 12 Kuasa Hukum Yang Dampingi 8 SKPD di KI Sulsel

Lentera-Warga, Makassar | Komisi Informasi (KI) Provinsi Sulawesi Selatan menggelar sidang ajudikasi nonlitigasi terkait sengketa informasi publik yang diajukan oleh Sekretaris Jenderal Lembaga Komunitas Peduli Lingkungan Ekonomi Sosial (L-kompleks), Ruslan Rahman, terhadap sembilan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemerintah Kota...

Dugaan Penyimpangan Anggaran Rehabilitasi Rumah Dinas Kadisdik Sulsel, L-Kompleks Siap Tempuh Jalur Hukum

Lentera-Warga, Makassar | Lembaga Swadaya Masyarakat Komunitas Peduli Lingkungan Ekonomi Sosial (L-Kompleks) berencana melaporkan dugaan penyimpangan anggaran dalam proyek rehabilitasi Rumah Dinas Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel). Proyek yang mengalokasikan anggaran lebih dari Rp 800 juta pada...

Dugaan Fiktif Perjalanan Dinas Paket Meeting Dalam Kota Dinkes Makassar

Lentera-Warga, Makassar | Lembaga Swadaya Masyarakat Komunitas Peduli Lingkungan Ekonomi Sosial (L-Kompleks) telah melaporkan dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di Dinas Kesehatan Kota Makassar. Laporan ini terkait dengan mata anggaran Belanja Perjalanan Dinas Paket Meeting Dalam Kota Tahun...

Enjoy exclusive access to all of our content

Get an online subscription and you can unlock any article you come across.