Exclusive Content:

Adiarsa, Dalam Kasus Truk Sampah Gowa, Pengembalian Tidak Menghapus Pidana

Lentera Warga, Gowa | Kasus tindak pidana korupsi (Tipikor) truk sampah diketahui bergulir di tahun 2019. Terbaru, 29 Kepala Desa dari 121 Kades sudah melakukan pengembalian kerugian negara sebesar Rp 20 juta.

Ketua LSM PERAK Indonesia, Adiarsa MJ, SH mendesak Pengadilan Tipikor dan Kejaksaan Negeri Gowa memberikan rasa keadilan tanpa tebang pilih kepada para tersangka termasuk para kepala desa yang sudah menikmati fee Rp 20 juta yang sudah masuk ke kantongnya.

“Pasal 4 UU Tipikor jelas menyebutkan bahwa pengembalian kerugian keuangan negara atau perekonomian negara tidak menghapuskan dipidananya pelaku tindak pidana,” ucap Adiarsa MJ, SH Ketua Umum LSM PERAK Indonesia saat dikonfirmasi, Rabu (15/02/2023).

Lanjut pria yang juga berprofesi sebagai pengacara muda ini, Jika kerugiannya dikembalikan hanya akan berpengaruh pada pengurangan hukuman pidananya saja, tetapi tidak menghapuskan perbuatan pidananya dan meskipun dikembalikan proses pidana tetap harus dilakukan.

Adiarsa mengakui, memang Kejaksaan Agung telah memberikan imbauan kepada jajarannya untuk tindak pidana korupsi dengan kerugian keuangan negara di bawah Rp 50 juta untuk bisa diselesaikan dengan cara pengembalian kerugian keuangan. Namun, harus dilihat juga itu bukan cuma nominal Rp 20 juta tapi nominal milyaran rupiah dari 100 lebih Kades yang dibagi-bagikan Fee nya dan ini jelas pelanggaran hukum.

“Sudah ada beberapa tersangka yang diproses hukum, dimana mereka bukanlah pengguna anggaran. Karena anggaran langsung dikelola oleh Kades, jadi seharusnya tidak cukup Hanya menerima uang pengembalian sebesar Rp 20 juta dari setiap Kades tetapi akan harus juga menetapkan Kades tersebut sebagai tersangka,” terangnya.

See also  Rekanan Lolos, PERAK Desak Kajati Sulsel Atensi dan Supervisi Kasus Bandara Selayar

Adiarsa juga mengatakan, ini demi adanya kepastian Hukum dan keadilan bagi pihak lain yang sudah diproses hukum di pengadilan.

“Apalagi Para Kades dalam persidangan telah mengakui perbuatannya yang telah memperoleh uang Rp 20 juta tersebut dari kegiatan pengadaan mobil Sampah jadi jelas ini pelanggaran hukum yang tidak bisa ditolerir,” tegasnya.

Senada dengan aktivis LSM PERAK, Sekjend LSM L-Kompleks, Ruslan Rahman juga menegaskan, peran Kades selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) tunggal sangat vital tidak boleh lepas dari proses hukum ini.

“Ini jelas peran para Kades dalam kasus ini jadi hemat kami mereka wajib tersangka. Malah kami menduga ada deal-deal dengan APH jika para Kades tidak ikut ditetapkan tersangka dan mendekam di penjara mempertanggungjawabkan perbuatannya,” jelas Ruslan.

Lanjut Ruslan mengatakan, ada apa Kejari Gowa hanya menetapkan para Kepala Desa sebagai saksi, sementara faktanya para kepala desa tersebut selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) jadi pada dasarnya mereka selaku penaggungjawab keuangan Dana Desa.

Ruslan Lanjut mengatakan, ada apa Kejari Gowa jauh hari menyampaikan pengembalian uang itu?, yang mana hemat kami seharusnya Kejari Gowa menetapkan para kepala desa tersebut sebagai tersangka dengan dakwaan UU No. 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, jo pasal 55 KUHP.

Dari perkara pengadaan truk sampah ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Gowa menerima uang pengembalian kerugian negara sekitar Rp580 juta dari 29 desa di Kabupaten Gowa.

“Pengembalian kerugian negara ini berasal dari 29 kepala desa yang masing-masing kepala desa mengembalikan sebesar Rp20 juta, dari 121 kepala desa di Gowa,” kata Kajari Gowa, Yeni Andriani kepada awak media, Selasa (14/02/2023).

See also  Sekjen L-Kompleks Rampungkan Pelaporan Dugaan Pungli Komite Sekolah MAN 2 Makassar

Aliran dana yang diterima para kepala desa kata Yeni, berdasarkan fakta persidangan para tersangka yang mengungkap, dalam pengadaan mobil truk sampah. Para kepala desa juga mendapat uang fee sekitar Rp20 juta.

“Dari fakta-fakta persidangan terungkap aliran dana pengadaan mobil truk sampah masing masing kepala desa menerima uang yang diberikan oleh rekanan sebagai fee,” ujarnya.

121 desa penerima aliran dana dari rekanan untuk pengadaan truk sampah, masih ada 92 kepala desa belum mengembalikan uang kerugian keuangan negara tersebut.

“Jadi total 121 kepala desa yang menerima aliran dana dugaan korupsi dana desa dari pengadaan mobil truk sampah di desa, masih ada 92 yang belum mengembalikan, yang setiap desa Rp20 juta. Total keseluruhan dana yang harus dikembalikan oleh 121 kepala desa di Gowa Rp 2.420.000.000. Dan hari ini ada 29 desa yang telah mengembalikan uang yang totalnya Rp580 juta,” imbuhnya.

Dirinya berharap 92 kepala desa yang belum mengembalikan dana yang diterima dari rekanan, kiranya mengembalikan uang negara. Yeni menjelaskan uang yang diterima setiap desa itu dianggap sebagai fee atau ucapan terima kasih setelah mobil truk sampah sudah diterima di setiap desa.

Jadi kepala desa ini beranggapan uang senilai Rp 20 juta yang diberikan oleh bendahara koordinator di masing masing kecamatan di Kabupaten Gowa mereka anggap uang ucapan terima kasih setelah keluarnya mobil truk sampah,” pungkasnya.

See also  Manipulasi Tarif Hotel, Manajemen Max One Berpotensi Tersangka Korupsi

Dia membeberkan, kasus korupsi pengadaan truk sampah telah memasuki proses persidangan dengan agenda penuntutan. Pemberian Rekanan Pengadaan Truk Sampah.

“Dan dengan kesadaran mereka sendiri 29 kepala desa memilih mengembalikan uang tersebut ke JPU,” ungkapnya.

Adapun total kerugian negara dari hasil audit BPKP Sulsel sebesar Rp 9.104.690.921,20, dan penyidik telah menyerahkan lima tersangka dan barang bukti. Lima tersangka yakni MA (Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Gowa tahun (2016-2019), AM (Direktur PT. Bima Rajamawellang), FT (Koordinator Bendahara Kecamatan Bontonompo).

SA yang merupakan Koordinator Bendahara Kecamatan Pallangga dantersangka AAS sebagai Supervisor PT. Astra Isuzu Internasional.

“Perkara ini kan ada 86 desa truk sampah yang bermasalah dari 121 desa tapi karena ada juga dari pihak toyota hino mereka (kepala desa) juga menerima uang dari rekanan tersebut,” tukasnya.

Sementara, salah satu Kepala Desa (Kades), Putra Syarif telah mengembalikan uang tersebut kepada Kejari Gowa yang bernilai puluhan juta.

“Terkait hal ini kami sudah jauh-jauh hari telah disampaikan oleh Kajari Gowa dan himbauan dari hakim untuk mengembalikan uang tersebut. Kita kembalikan Rp 20 juta,” kata kades Erelembang kepada awak media.

Dirinya mengaku uang diterima setelah di hubungi oleh bendahara koordinator yang telah jadi tersangka. Pada saat itu ia menerima uang dipinggir jalan.

Ia juga mengajak kepala desa yang belum mengembalikan uang negara agar segera mengembalikannya.

“Katanya uang tanda terima kasih. Saya tidak tahu bahwa uang itu uang dari pengadaan. Katanya uang terima kasih dari perusahaan rekanan,” tuturnya. (**)

Latest

Drumband UPT SMKN 1 Kepulauan Selayar Meriahkan Gerak Jalan Santai Harkopnas ke-77

Lentera-Warga, Selayar | Drumband Unit Pelaksana Teknis Sekolah Menengah...

SMAN 1 Luwu Adakan Pemilihan Ketua dan Wakil Ketua MPK periode 2024/2025

Lentera-Warga, Belopa | Sekolah Menengah Atas Negeri 1 Luwu...

Hari Literasi Internasional, Amir Uskara Wakaf Buku ke Pondok Pesantren Yatama Pallangga, Gowa

Lentera-Warga, Makassar | Gerakan Sayang Buku dan Ibu Suka...

Terus Bergulir, Dugaan Pungli Komite MAN di Polres Jeneponto

Lentera-Warga, Makassar | Kasus Dugaan Pungutan Liar melalui Komite...

Newsletter

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Don't miss

Drumband UPT SMKN 1 Kepulauan Selayar Meriahkan Gerak Jalan Santai Harkopnas ke-77

Lentera-Warga, Selayar | Drumband Unit Pelaksana Teknis Sekolah Menengah...

SMAN 1 Luwu Adakan Pemilihan Ketua dan Wakil Ketua MPK periode 2024/2025

Lentera-Warga, Belopa | Sekolah Menengah Atas Negeri 1 Luwu...

Hari Literasi Internasional, Amir Uskara Wakaf Buku ke Pondok Pesantren Yatama Pallangga, Gowa

Lentera-Warga, Makassar | Gerakan Sayang Buku dan Ibu Suka...

Terus Bergulir, Dugaan Pungli Komite MAN di Polres Jeneponto

Lentera-Warga, Makassar | Kasus Dugaan Pungutan Liar melalui Komite...

Blunder Kadisdik Makassar, Dugaan Kolusi Instansi Pemerintah dan Hotel Terkuak

Lentera-Warga, Makassar | Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, Muhyiddin, tersandung...
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Pasien BPJS Diduga Dilecehkan Perawat RS Hermina Makassar

Lentera-Warga, Makassar | Seorang ibu rumah tangga (IRT) kecewa terhadap pelayanan yang ia terima dari RS. Hermina, Jalan Toddopuli Raya Timur, kota Makassar. Sebut saja...

L-Kompleks Apresiasi Polda Sulsel Atas Mulai Bergulirnya Laporan Dugaan Tipidkor Boarding School

Lentera-Warga, Makassar | Laporan pengaduan dugaan korupsi pada program Boarding School SMA se Sulawesi Selatan yang diduga terjadi sejak 2017 hingga 2022 mulai ditindak...

TNI Dapatkan Kepercayaan Tertinggi, Pangdam V/Brawijaya Sebut Babinsa Punya Andil Besar

Lentera Warga, Trenggalek | Di balik tingginya kepercayaan masyarakat terhadap TNI, Pangdam V/Brawijaya, Mayjen TNI Farid Makruf menilai, hal itu tidak terlepas dari peran...

Ruslan: Komisaris Wika Beton Berhasil Membuat KPK Lamban Dalam Kasus Suap Hakim Agung

Lentera Warga, Jakarta | Lembaga Komunitas Peduli Lingkungan Ekonomi Sosial (L-Kompleks) mendesak KPK segera mendalami serta menetapkan tersangka lain dalam kasus dugaan suap jual...

Guru Jual Buku di MAN 2 Model Makassar Terindikasi Melanggar UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi

Lentera-Warga, Makassar | Jual beli buku kembali mencuat dan ditanggapi dengan serius oleh Lembaga Swadaya Masyarakat Komunitas Peduli Lingkungan Ekonomi Sosial (L-Kompleks), dimana L-Kompleks menemukan...

Aroma Pungli Berkedok Sosialisasi Pemanfaatan Dana BOP dan Penyusunan RKAS 2023

Lentera Warga, Makassar | Sosialisasi Pemanfaatan Dana BOP dan Penyusunan RKAS 2023 pada Dinas Pendidikan Kota Makassar kembali menuai sorotan keras dari Lembaga Swadaya...

Satgas Pamtas Yonif 132/BS Gelar Penyuluhan Bahaya Narkoba

Lentera Warga, Keerom | Satgas Pamtas RI-PNG Sektor Utara Yonif 132/BS Pos Wembi melaksanakan penyuluhan bahaya penyalahgunaan narkoba bagi generasi muda Di Kp.Piyawi, Distrik...

Indonesia Tak Perlu Khawatir Jadi Pasien IMF kembali Seperti Akhir Era Orde Baru

Lentera Warga | Di sosmed, beredar viral pujian luar negeri terhadap Presiden Joko Widodo. Dari Eropa, Amerika, Afrika, Asia, dan Australia. Bahkan di Australia,...

Kasus Dugaan Penipuan Anggota DPRD Sulsel (ASM) Berproses Hukum di Polda Sulsel

Lentera Warga, Makassar | Anggota DPRD Sulsel, ASM dari PPP yang berkasus dengan Hj. Heryana terkait dugaan penipuan dan penggelapan sedang menggelinding proses hukumnya...

Lagu Bergenre Pop Dangdut Dilantunkan Adiarsa MJ di YouTube

Lentera Warga, Makassar | Tri Production kembali meluncurkan lagu terbarunya. Lagu yang diberi judul Pandangan Cinta ini mulai tayang hari ini di YouTube, Selasa...

Koramil 1715-05/Batom Gelar Patroli Humanis Dan Mengajar Siswa Sekolah Dasar

Lentera Warga, Batom | Untuk menjaga keamanan serta kenyamanan masyarakat dan membantu aparat pemerintah, Koramil 1715-05/Batom bersama anggota Bhabinkamtibmas kembali melaksanakan patroli humanis di...

Adiarsa MJ, SH, Minta Polres Kendari Untuk Segera Ada Penetapan Tersangka

Lentera Warga, Kendari | Mantan istri Bos THM berinisial Y dilaporkan oleh PT Putra Jaya Indopratama (PJI) ke Polres Kota Kendari terkait dugaan penggelapan...

Adnan, Kehadiran Archi House di Gowa Akan Membantu Kemajuan Daerah

Lentera Warga, Gowa | Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan menghadiri Launching Archi House Research and Strategic di Perumahan Citraland Celebes, Jum'at (13/01/2023). Ia mengatakan kehadiran...

TIB Akan Laporkan Perusahaan Reklame dan FO Bila Tidak Ditindaki Satpol PP Gowa

Lentera Warga, Makassar | Toddopuli Indonesia Bersatu (TIB) melalui Sekretaris Jenderal, Ruslan Rahman meminta kepihak Satuan Polisi Pamong Praja (satpol PP) sebagai pengaman guna...

Adnan Termasuk 8 Politisi Muda Tervokal 2022 Versi Media Massa Online

Lentera Warga, Gowa | Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan masuk dalam delapan (8) politisi muda tervokal di media massa online 2022 di Indonesia versi...

Dg. Mangka, Manfaatkan Cagar Budaya Untuk Kesejahteraan Rakyat

Lentera Warga, Gowa | Presiden Toddopuli Indonesia Bersatu, Syafriadi Djaenaf Dg Mangka angkat bicara terkait kisruh penolakan tokoh adat dan beberapa lembaga adat adanya...

Kasad Serahkan 300 Paket Bantuan Kepada Anak Terdampak Stunting

Lentera Warga, Gowa | Kepala Staf Angkatan Darat (KASAD), Jenderal TNI Dudung Abdurachman diberi gelar nama adat Gowa Daeng Malewa. Pemberian nama ini berlangsung...

Ketua LSM GMBI Sultra Desak Polres Kendari Segera Tangkap Pelaku Pencurian di THM

Lentera Warga, Kendari | Laporan pencurian dan Penggelapan sebuah Mobil yang terjadi di depan THM Paris BAR dan KTV Kendari, Jumat subuh (23/12/2022) terus...

Bupati Gowa Hadiri Pertemuan MUI dan Bab Kesucian di Yayasan Nur Mutiara Makrifatullah

Lentera Warga, Gowa | Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan memimpin pertemuan antara Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulawesi Selatan dan Kabupaten Gowa dengan Pimpinan Bab...

Pengambilan Sumpah Jabatan dan Pelantikan Jabatan Kepala Bidang Lapas Kelas I Makassar

Lentera Warga, Makassar | Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Makassar pagi ini melantik pejabat struktural di lingkungan Lapas Kelas I Makassar, Kantor Wilayah...

Kepala Staf TNI Angkatan Darat Akan Berkunjung ke Kabupaten Gowa

Lentera Warga, Gowa | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa terus memantangkan persiapan untuk menyambut kedatangan Kepala Staf TNI Angkatan Darat (Kasad), Jenderal TNI Dudung Abdurachman...

Pemkab Gowa Telah Meraih 175 Penghargaan, di Tingkat Internasional, Nasional, dan Provinsi

Lentera Warga, Gowa | Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan menghadiri Kenal Pamit Kapolres Gowa dari pejabat lama, AKBP Tri Gofaruddin kepada Pejabat Baru, AKBP...

Pemkab Gowa Akan Bangun Mall Pelayanan Publik

Lentera Warga, Gowa | Januari 2023 ini, Pemerintah Kabupaten Gowa berencana akan mulai membangun Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Gowa dan merenovasi Kantor Bupati...

Sekjen TIB Ungkap Cara Curang Provider Telekomunikasi di Gowa Rugikan Negara

Lentera Warga, Gowa | Toddopuli Indonesia Bersatu kembali mengguncang para Perusahaan Penyedia layanan (Provider) telekomunikasi terkemuka di Indonesia yang melakukan pemasangan tiang jaringan dan...