İstanbul escort bayan Adana Escort bayan

Friday, April 25, 2025

Creating liberating content

Hanya 4 Yang Hadir...

Lentera-Warga, Makassar | Komisi Informasi (KI) Provinsi Sulawesi Selatan menggelar sidang ajudikasi nonlitigasi terkait...

Dugaan Penyimpangan Anggaran Rehabilitasi...

Lentera-Warga, Makassar | Lembaga Swadaya Masyarakat Komunitas Peduli Lingkungan Ekonomi Sosial (L-Kompleks) berencana melaporkan...

Dugaan Fiktif Perjalanan Dinas...

Lentera-Warga, Makassar | Lembaga Swadaya Masyarakat Komunitas Peduli Lingkungan Ekonomi Sosial (L-Kompleks) telah...

1M Lebih Dugaan Korupsi...

Lentera-Warga, Makassar | Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Komunitas Peduli Lingkungan Ekonomi Sosial (L-Kompleks)...
HomeDaerahSekjen TIB Ungkap...

Sekjen TIB Ungkap Cara Curang Provider Telekomunikasi di Gowa Rugikan Negara

Lentera Warga, Gowa | Toddopuli Indonesia Bersatu kembali mengguncang para Perusahaan Penyedia layanan (Provider) telekomunikasi terkemuka di Indonesia yang melakukan pemasangan tiang jaringan dan penarikan kabel fiber optik tanpa izin di Kabupaten Gowa dengan ditemukannya alat bukti yang memperkuat dugaan Pengempalangan Pajak yang dilakukan para Provider telekomunikasi itu.

Cara-cara kotor yang dilakukan oleh Provider telekomunikasi itu terkuak setelah TIB menemukan lagi bukti penyebab para Provider telekomunikasi itu enggan (tidak mau) mengurus izin pada instansi terkait di Kabupaten Gowa.

Sekretaris Jendral (sekjend) TIB, Ruslan Rahman yang ditemui pada Sekretariat TIB jalan Tumanurung Raya 6-7 Sungguminasa, Kabupaten Gowa menjelaskan secara gamblang berdasarkan bukti yang miliki TIB terkait cara curang yang dilakukan oleh salah satu Provider telekomunikasi yang telah beroperasi di Kabupaten Gowa untuk menghindari (mengemplang) Pajak/Retribusi bagi Pemerintah Kabupaten Gowa, Jumat (06/01/2023).

See also  Mantan Istri Pemilik THM Paris Kendari Terduga Pelaku Pencurian Mobil

Ruslan mengatakan, kami menemukan bahwa salah satu Perusahaan Penyedia Layanan (Provider) Telekomunikasi hanya dengan bermodalkan PERSETUJUAN KESESUAIAN KEGIATAN PEMANFAATAN RUANG UNTUK KEGIATAN BERUSAHA yang dikeluarkan oleh Balai Sertifikasi Elektronik (BSE) dan tanpa mengikuti aturan lainnya lalu melakukan kesepakatan perijinan dengan Ketua Rukun Warga (RW) dan diketahui/disetujui oleh para Ketua Rukun Tetangga (RT) dilokasi yang akan dilaksanakan pembangunan infrastukfur kabel fiber optik (FiberOptic) Fiber To The Home(FTTH) untuk keperluan jaringan lntenret & TV Kabel(‘Layanan”) tanpa mengurus perizinan selanjutnya pada instansi yang berwenang yang ada di Kabupaten Gowa.

Lanjut Ruslan, cara-cara kotor Perusahaan tersebut sangat mengabaikan aturan yang ada, sehingga kewibawaan Pemerintah Gowa telah di injak-injak oleh para Provider itu dan sangat merugikan Pemerintah Daerah.

See also  Satgas Yonif Raider 321/GT/13/1 Kostrad Bantu Warga Sembako dan Masak Bersama

“Para Provider tersebut masuk ke Kabupaten Gowa untuk berusaha guna mendapatkan keuntungan namun cara-cara kotor yang mereka lakukan itu jelas sangat merugikan Pemerintah Kabupaten Gowa atau dapat dikatakan telah terjadi tindak Pidana Korupsi yang seharusnya Pemkab Gowa menerima pemasukan Pajak Daerah / Retribusi Daerah jadi tidak menghasilkan apapun,” ungkap Ruslan.

Untuk Ruslan meminta atau mendesak Pemkab Gowa, DPRD Gowa dan Instansi Terkait untuk segera menghentikan dan segera merubuhkan tiang yang telah terpasang serta memproses secara hukum para Provider tersebut. (rr)

Get notified whenever we post something new!

spot_img

Create a website from scratch

Just drag and drop elements in a page to get started with Newspaper Theme.

Continue reading

Hanya 4 Yang Hadir Dari 12 Kuasa Hukum Yang Dampingi 8 SKPD di KI Sulsel

Lentera-Warga, Makassar | Komisi Informasi (KI) Provinsi Sulawesi Selatan menggelar sidang ajudikasi nonlitigasi terkait sengketa informasi publik yang diajukan oleh Sekretaris Jenderal Lembaga Komunitas Peduli Lingkungan Ekonomi Sosial (L-kompleks), Ruslan Rahman, terhadap sembilan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemerintah Kota...

Dugaan Penyimpangan Anggaran Rehabilitasi Rumah Dinas Kadisdik Sulsel, L-Kompleks Siap Tempuh Jalur Hukum

Lentera-Warga, Makassar | Lembaga Swadaya Masyarakat Komunitas Peduli Lingkungan Ekonomi Sosial (L-Kompleks) berencana melaporkan dugaan penyimpangan anggaran dalam proyek rehabilitasi Rumah Dinas Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel). Proyek yang mengalokasikan anggaran lebih dari Rp 800 juta pada...

Dugaan Fiktif Perjalanan Dinas Paket Meeting Dalam Kota Dinkes Makassar

Lentera-Warga, Makassar | Lembaga Swadaya Masyarakat Komunitas Peduli Lingkungan Ekonomi Sosial (L-Kompleks) telah melaporkan dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di Dinas Kesehatan Kota Makassar. Laporan ini terkait dengan mata anggaran Belanja Perjalanan Dinas Paket Meeting Dalam Kota Tahun...

Enjoy exclusive access to all of our content

Get an online subscription and you can unlock any article you come across.